"Hari ini kita kembangkan baik di diskotek ini atau pun tempat lain. Kalau ada peredaran lagi di tempat itu, akan kita tindak tegas karena kita tidak tolerir narkoba," jelas Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Nugroho menjelaskan, selain menenggak minuman keras di Kemang, Jaksel, Afriyani dan 3 temannya yang telah berstatus tersangka itu juga menikmati narkoba dengan mudah di diskotek tempat singgah mereka. "Mereka konsumsi salah satu narkoba di diskotek di Hayam Wuruk. Hasil tes positif, dari penemuan ini kita kembangkan," jelasnya.
Nugroho memastikan akan melakukan rekonstruksi pada keempat tersangka, untuk mengetahui bagaimana mereka bisa nekat menyopir Xenia dalam keadaan mabuk narkoba.
"Kita akan rekonstruksi lagi, dari tes awal mereka positif. Ini semua kita kembangkan dan rekonstruksi di lokasi," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar