JAKARTA, Uji kompetensi guru untuk
menyeleksi guru yang bisa ikut sertifikasi tahun 2012 bakal digelar
bulan Februari nanti. Guru yang tidak lolos tidak bisa ikut pendidikan
dan latihan profesi guru (PLPG) sebagai syarat untuk mendapatkan
sertifikat pendidik.
Unifah Rosyidi, Kepala Pusat
Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan
dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
di Jakarta, Rabu (26/1/2012), mengatakan kuota sertifikasi guru tahun
2012 sebanyak 250.000 guru. Peluang ikut uji kompetensi dibuka untuk
300.000 guru.
Menurut Unifah, yang diujikan sebenarnya
hal-hal yang diajarkan guru, kompetensi guru dalam bidang studinya, dan
metode mengajar atau kependidikan. "Yang tidak lulus, nanti ikut di
kesempatan lainnya," ujar Unifah.
Ketua Umum Pengurus
Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mendesak supaya
pemerintah tidak mempersulit guru untuk ikut sertifikasi.
Untuk
menjamin guru yang lolos sertifikasi memang profesional dan berkualitas,
pemerintah bisa membuat penilaian kinerja dengan tetap mengutamakan
pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi setiap guru.
Menurut
Sulistiyo, uji kompetensi ini seharusnya tidak dipakai untuk syarat
keikutsertaan guru dalam kuota sertifikasi. "Pakai saja untuk pemetaan
kompetensi guru sehingga pemerintah tahu apa yang dibutuhkan guru untuk
meningkatkan kualitasnya. Lagipula, seharusnya ini dilakukan untuk semua
guru," kata Sulistiyo. (ELN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar