Rabu, 01 Februari 2012

Gawat, Hampir 40 Persen Jajanan Sekolah tak Aman

Gawat, Hampir 40 Persen Jajanan Sekolah tak AmanJAKARTA - Hampir 40 persen jajanan anak sekolah belum memenuhi syarat gizi dan kesehatan. Angka tersebut terungkap dari data yang diberikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (1/2).

Dari hasil sampling 886 wilayah sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang tersebar di 30 kota di Indonesia, terdapat 3.103 sekolah atau 64,54 persen sekolah yang memenuhi syarat (MS). Sisanya sebanyak 1.705  sekolah atau 35,46 persen sampel tidak menenuhi syarat.

"Kinerja BPOM masih belum optimal dan efektif, padahal ada Program Rencana Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang diresmikan oleh Wakil Presiden RI pada tanggal 31 Januari 2011 silam," ujar anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS Herlini Amran, Rabu (1/2).

Wakil rakyat dari Kepulauan Riau ini merasa prihatin karena jajanan anak sekolah memegang peranan penting dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi anak-anak sekolah. Padahal, sebutnya, 36 persen kebutuhan energi anak sekolah diperoleh dari pangan jajanan yang dikonsumsi oleh anak sekolah.

Lebih lanjut penelitian BPOM terhadap jajanan itu diklasifikasikan tak memenuhi syarat karena penyalahgunaan bahan berbahaya. Bahan tersebut antara lain formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow.

Terdapat pula penggunaan bahan tambahan pangan berlebihan, tercemar logam berat dan pestisida, serta buruknya kebersihan dan sanitasi yang menyebabkan rendahnya kualitas mikrobiologis.

"Pemerintah dalam hal ini BPOM harus membuat terobosan baru misalnya memprogramkan pembinaan para penjaja makanan anak sekolah yang telah teridentifikasi melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan mengolah jajanan sehat," ujar Herlini.
REPUBLIKA.CO.ID

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...